152. Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, " Rasulullah SAW bersabda ," Apabila salah salah seorang dari kalian mendapatkan sesuatu di dalam perutnya dan kemudian dia ragu, apakah telah keluar sesuatu dari perutnya dan kemudian dia ragu, apakah telah keluar sesuatu dari perutnya atau tidak? maka janganlah dia keluar meninggalkan masjid ( jangan membatalkan shalat ) sehingga dia mendengar suara ( kentut) atau mencium bau ( kentut) , " ( Muslim 1/190 )
KEMBALI KE KITAB TENTANG WUDHU
KEMBALI KE KITAB TENTANG WUDHU