Wawasan Islam Kitab Shiam - Bangun Keadaan Junub

بسم الله الر خمن الر حبم
Wawasan Shiam [ Puasa ]

✍. كتاب الصيام
KITAB SHIAM

■. BANGUN DALAM KEADAAN JUNUB.

>.Demikian juga bangun dalam keadaan junub kemudian tiba waktu shubuh sebelum mandi janabat ,maka tetap dapat melanjutkan shiamnya.

👇🏿.Sabda Rasululkah s.a.w [ arti ] Aisyah r.a dan Ummu Salamah r.a meriwayatkan 
كان رسول الله صى م يصبح جنبا من غير حلم شم يصوم ؛ مثفق عليه
☆. Adalah Rasulullah s.a.w bangun shubuh dalam keadaan junub bukan karena mimpi ,lantas Beliau [ teruskan ] bershiam  ( HR.Bukhari dan Muslim )

✍🏿 Hal - hal selain tsb di atas yang tidak di sebutkan dalam hadits , " Seperti mengorek kuping, membersihkan hidung, kentut di air dan sebagianya yang oleh orang yang kurang paham wawasan tentang shiam atau awam di anggap membatalkan shaum, tidak ada kemiripin dengan makan dan minum.Oleh karena itu tidak membatalkan shaum.

👉🏿.Di tengah masyarakat  Muslim ,ada perselisihan tentang apakah kesiangan dalam keadaan  " JUNUB " membatalkan shiam atau tidak ? 
Jawabanya tsb yaitu  ada riwayat 
👇🏿.
كان يدر كه اافجر وهو جنب من اهله شم يغتسل ويصوم
☆. Adalah Rasulullah s.a.w pernah mengalami junub karena selesai berhubungan dengan istri beliau sampai tiba fajar.Beliau kemudian mandi dan [ meneruskan ] bershiam.

🖊️.Dalam hal ini jawabanya ;  " Tidak "

☝🏿.Namun sebagian ada yang beranggapan bahwa saat junub kesiangan ,maka shiamnya " Batal " Barangkali pemahaham yang keliru dalam memahami satu riwayat , yang mengatakan bahwa Nabi s.a.w memerintahkan berbuka bagi mereka yang kesiangan dalam keadaan junub ," Sebenarnya perintah bagi yang junub kesiangan agar berbuka, Rasulullah s.a.w maksudkan bagi perempuan yang kedatangan " haid " di siang hari.Perempuan haid termasuk juga dalam katagori junub.

👇🏿.[ arti ]
كان النبي ص م يامر باافطر الحيض والنفاس نهارا عند  الصيام
 ☆.Adalah Nabi s.a.w memerintahkan [ agar ] berbuka perempuan haid atau nifas [ jika kedatangan haid atau nifas ] di siang hari ,jika ia dalam keadaan shiam. 

☝🏿 Untuk dua golongan perempuan  tsb di atas ,haid dan nifas memang tidak boleh bershiam.Akan tetapi wajib mengganti beberapa hari yang tidak ia shiami itu di hari lainnya [ Setelah Ramadhan  ] yaitu dengan cara mengqadla, Inilah yang di perintahkan oleh Rasulullah .s.a.w 

🖊️.Namun mengqadla shalat di hari lain ,tidak ada contoh apalagi perintah dari Nabi s.a.w 
👇🏿
Sesungguhnya yang haid itu [ wajib ] mengqadla shiam [ yang bolong karena haid ] ,tetapi tidak ada [ perintah ] untuk mengqadla shalat.

Dan begitu juga " Bukankah perempuan yang haid tidak boleh shiam dan shalat ? Itulah salah satu yang mengurangi aktifitas agama mereka.


🔗・PUASA - PUASSA SUNNAH



WAWASAN ISLAM CHANNEL





WAWASAN ISLAM - PUASA-PUASA SUNNAH




AL - QUR'AN & TERJEMAHANYA



Assalamualaikum Akhi dan Ukthi Silakan Simak dan di Dengarkan Ayat2Nya dan Terjemahnya dari Channel Kami " Wasasan Islam " dan jangan lupa di Subcribe dan Like ,supaya Channel Wawasan Islam tambah berkembang dan bermanfaat [ maklum baru mulai ] berikut link2nya dan Channel Wawasan Islam yang kami buat.👇👇

🙏 Sedekah kan SUBCRIBE & SHARE nya untuk  Dakwah Channel Wawasan Islam  dengan begitu Akhi dan Ukhti pahala yang juga mengalir InsaAllah aamiin🙏

✍🏿 Di Bawah Channel ☆ WAWASAN ISLAm ☆ 


Al - QUR'AN & TERJEMAHANYA :

ZUZH AMMA [ 30 ]

1. Al - Fatehah & Terjemahanya 

2.An Nas & Terjemahanya

3. Al - Falaq & Terjemahanya

4. Al - Ikhlas & Terjemahanya

5.Al - Lahab & Terjemahanya

6.An - Nasr & Terjemahanya

7.Al - Kafirun & Terjemahanya


8.Al - Kausar & Terjemahanya


9.Al Ma'un & Terjemahanya

10.Al Quraisy & Terjemahanya


11.Al Fil & Terjemahanya

✍🏿.Surah Lainya 

A. Ar - Rahman & Terjemahanya


B. Al Mulk & Terjemahanya


✍🏿 FiQIH 
A. KITAB PUASA 
 
1. PUASA - PUASA SUNNAH

👉🏿 Alhamdulillah Semoga Bermanfaat akan kami lanjutkan ☆ SUBCRIBE & SHARE nya 🙏