Wawasan Shiam [ Puasa ]
✍. كتاب الصيام
KITAB SHIAM
🖊️. SHIAM KAFFARAT
☆.Shiam kaffarat ialah shiam pengganti untuk shiam yang tidak terlaksana pada Bulan Ramadhan karena udzur, Adapun Udzur yang mengharuskan berbuka atau membolehkan berbuka di bulan Ramadhan diantaranya :
A. Yang Harus Berbuka
- Wanita Haid
- Wanita Nifas ( melahirkan )
B. Yang Boleh Berbuka :
- Orang sakit
- Berpergian ( sedang
dalam berpergian )
- Pekerja Berat
- Perempuan Hamil
- Perempuan Menyusui
☝🏿. Dari semua kelompok di atas ,untuk mengganti shaum yang tidak di laknasakan tsb. dapat di tebus dengan dua cara :
Untuk ;
Wanita Haid
Wanita Nifas
Orang Sakit dan
Orang berpergian ( musafir ) , wajib mengganti dengan bershaum di hari lain setelah Ramadhan. Mengganti maksudnya ,biasa juga di sebut meng-qadla ," Meng - qadla ; Shiam ada perintah , sedang meng-qadla, shalat tidak ada contoh dan perintahnya.
👉🏿.Firman Allah s.w.t [ arti ]
☆. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan ,maka gantila shiam yang tidak dilaksanakan itu di hari lain [ setelah ramadhan ] ( QS.2 : 183 )
> Bagi yang tidak bershiam karena :
a. Sakit Kronis atau
menahun
b. Wanita hamil
c. Wanita menyusui dan
d. Pekerja berat.
☝🏿.Yang apabila kalau pekerjaanya ia tinggalkan ,maka anak - istrinya akan menderita kelaparan. Maka untuk menebus shiam yang tidak di lakukan itu, dengan membayar " Fidyah " yaitu memberi makan fakir miskin. Ukuran Fidyah sehari = makanan satu fakir - miskin sehari.
👉🏿.Firman Allah s.w.t [ arti ]
☆. Dan bagi yang tidak mampu melaksanakan [ shaum ] karena sebab [ sakit ,hamil, menyusul,bekerja berat ],maka dendanya memberi makan orang miskin...( QS.2 : 184 )
■.Jika meninggalkan shaum tanpa sebab seperti tsb di atas, maka baginya tidak ada pengganti. Tidak dapat di ganti dengan shaum di hari lain dan tidak pula dapat di tebus dengan memberi makan orang miskin.
👇🏿.Sabda Nabi s.a.w [ arti ]
☆. Barang siapa [ sengaja ] berbuka [ walau hanya ] satu hari, bukan karena rukhsah atau sakit , maka tidak bisa [
lagi ] di tebus walau dengan shaum satu tahun. ( HR.Bukhari & Abu Daud dan Tirmidzi )
■. Adapun bagi mereka yang tidak punya kemampuan dalam melaksanakan shiam. Karena hamil bagi perempuan ,dan atau menyusui,sakit yang tidak dapat di harapkan kesembuhanya, pekerja berat [ seperti buruh tambang, kuli pelabuhan dan lain - lain yang semisal itu ) ,maka mereka ini boleh tidak bersiam ,akan tetapi mereka wajib membayar Fidyah. Yaitu memberi makan fakir miskin dengan ukuran makanan sehari, untuk setiap hari yang ia tidak puasai itu. Atau sejumblah fakir miskin menurut jumblah hari yang ia tidak puasai itu, masing - masing seukuran makanan sehari.
Contohnya ;
Ia tidak bershiam selama 10 hari di bulan Ramadhan.Maka fidyah yang harus ia bayar,; Memberi makan 10 orang miskin dengan ukuran makanan sehari untuk masing - masing.Atau memberi makanan kepada orang miskin makanan sebanyak 10 kali ukuran makanan sehari.
AL - QUR'AN & TERJEMAHANYA
WAWASAN ISLAM - PUASA-PUASA SUNNAH
AL - QUR'AN & TERJEMAHANYA
Assalamualaikum Akhi dan Ukthi Silakan
Simak dan di Dengarkan Ayat2Nya dan Terjemahnya dari Channel Kami "
Wasasan Islam " dan jangan lupa di Subcribe dan Like ,supaya Channel
Wawasan Islam tambah berkembang dan bermanfaat [ maklum baru mulai ]
berikut link2nya dan Channel Wawasan Islam yang kami buat.
Sedekah kan SUBCRIBE & SHARE nya untuk Dakwah Channel Wawasan
Islam dengan begitu Akhi dan Ukhti pahala yang juga mengalir InsaAllah
aamiin
✍🏿 Di Bawah Channel ☆ WAWASAN ISLAm ☆
Al - QUR'AN & TERJEMAHANYA :
ZUZH AMMA [ 30 ]
1. Al - Fatehah & Terjemahanya
2.An Nas & Terjemahanya
3. Al - Falaq & Terjemahanya
4. Al - Ikhlas & Terjemahanya
5.Al - Lahab & Terjemahanya
6.An - Nasr & Terjemahanya
7.Al - Kafirun & Terjemahanya
8.Al - Kausar & Terjemahanya
9.Al Ma'un & Terjemahanya
10.Al Quraisy & Terjemahanya
11.Al Fil & Terjemahanya
✍🏿.Surah Lainya
A. Ar - Rahman & Terjemahanya
B. Al Mulk & Terjemahanya
✍🏿 FiQIH
A. KITAB PUASA
1. PUASA - PUASA SUNNAH
🏿 Alhamdulillah Semoga Bermanfaat akan kami lanjutkan ☆ SUBCRIBE & SHARE nya